LKPJ Tahun 2025 Disampaikan, Bupati Tegaskan Visi "Padang Pariaman Maju dan Sejahtera"
![]() |
| Sekda Padang Pariaman Rudy Repenaldi, S.STP, MM (doc. Afril) |
Lantera.co.id, Padang Pariaman – Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mewajibkan Kepala Daerah melaporkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat paripurna setiap tahun.
Dalam penyampaian LKPJ Tahun 2025 yang berlangsung di Padang Pariaman, Kamis (12/3/2026), Bupati Padang Pariaman yang diwakili Sekda Rudy Repenaldi Rilis, S. STP, MM menegaskan kembali visi dan misi pembangunan daerah untuk periode 2025–2029. Laporan ini memuat gambaran kemajuan penyelenggaraan pemerintahan dan hasil pembangunan yang telah dicapai selama satu tahun terakhir.
Berdasarkan arah pembangunan jangka panjang daerah, kondisi, tantangan, serta isu-isu strategis yang dihadapi, Sekda Rudy mengingatkan kembali visi pembangunan Kabupaten Padang Pariaman untuk periode 2025–2029 ‘Padang Pariaman Maju dan Sejahtera’. Visinya memiliki makna mendalam yang terurai dalam dua pilar utama.
"Pertama, MAJU. Ini mencerminkan tekad kita bersama untuk menciptakan daerah yang dinamis, kompetitif, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Pembangunan akan kita arahkan agar kemajuan tercapai di berbagai bidang: di bidang ekonomi, kita tingkatkan daya saing melalui pengembangan sektor unggulan seperti pariwisata, pertanian, dan perikanan untuk membuka lapangan kerja serta meningkatkan pendapatan masyarakat. Di bidang pendidikan dan kesehatan, kita wujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dengan memperluas akses dan meningkatkan mutu layanan, didukung program Beasiswa Angkat Generasi Indonesia Terdepan atau Bangkit serta Jaminan Kesehatan Masyarakat Sejahtera yang kita sebut Jamsehat. Sedangkan dalam tata kelola pemerintahan, kita bangun sistem yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, termasuk menerapkan konsep Smart City agar pelayanan kepada publik menjadi lebih cepat dan efisien." Ungkap Rudy
" Kedua, SEJAHTERA. Ini adalah tujuan akhir dari seluruh proses pembangunan, yaitu tercapainya kehidupan masyarakat yang layak, adil, dan bermartabat. Artinya, secara ekonomi masyarakat memiliki akses yang cukup terhadap kebutuhan dasar seperti pangan, perumahan, dan pendidikan, disertai penurunan angka kemiskinan. Dari sisi kesehatan dan pendidikan, tersedia layanan yang berkualitas sehingga warga dapat hidup sehat dan berilmu. Sementara dalam kehidupan sosial dan budaya, kita jaga keharmonisan, lestarikan tradisi, dan dorong partisipasi aktif warga dalam kegiatan kemasyarakatan." Lanjut Rudy.
Untuk mewujudkan visi tersebut, bupati menetapkan lima misi pembangunan, "pertama, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan berintegritas, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kedua, menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing sebagai modal utama kemajuan daerah. Ketiga, mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif, maju, dan merata, di mana hasil pertumbuhan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Keempat, menyediakan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan guna mendukung pelayanan publik dan perekonomian. Kelima, mewujudkan kehidupan sosial yang religius, harmonis, dan berbudaya, dengan tetap berpegang teguh pada prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.” jelas Rudy Repenaldi.
"Dengan visi dan misi yang jelas ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen melangkah terencana menuju daerah yang semakin maju dan sejahtera bagi seluruh warganya." Tegas Rudy Repenaldi mewakili Bupati Padang Pariaman. *(Afril)
#LKPJ_2025 #DPRD_Kabupaten_Padang_Pariaman #Padang_Pariaman_Maju_Dan_Sejahtera #Visi_Misi_Pembangunan #Pemerintah_Daerah #Kinerja_Pemerintahan #Padang_Pariaman
