BREAKING

Komisi IV DPRD Padang Pariaman Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025

Rapat Gabungan Komisi komisi DPRD dengan Eksekutif (doc. Redaksi)

lantera.co.id, Padang Pariaman – Komisi IV DPRD Kabupaten Padang Pariaman telah menyelesaikan serangkaian pembahasan serta sidang dengar pendapat umum atau hearing dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, yang berlangsung pada tanggal 06 hingga 07 April 2026. Terdapat tujuh OPD yang menjadi fokus pembahasan, yaitu Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan, serta Rumah Sakit Umum Daerah.

 

Setelah mendalami data dan keterangan dari seluruh pihak, Komisi IV pun menyatakan dapat memahami Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Padang Pariaman tahun 2025. Kemudian dalam rapat gabungan yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Padang Pariaman pada Rabu (8/4/2026), Komisi IV secara resmi menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Daerah.

 

Mewakili Komisi IV, juru bicara fraksi menyampaikan bahwa seluruh catatan dan temuan yang telah disampaikan kepada masing-masing OPD agar benar-benar menjadi perhatian serius dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

 

"Selain itu, strategi serta arah kebijakan pembangunan harus senantiasa disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Demikian pula halnya dengan perencanaan hingga penganggaran di setiap OPD yang harus semakin dipertajam, di mana penganggaran wajib berbasis pada data yang akurat, tepat sasaran, serta memiliki hasil akhir atau outcome yang jelas, tidak sekadar berhenti pada pencapaian keluaran atau output semata," ujar juru bicara Komisi IV.

 

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa masih terdapat pelaksanaan program, kegiatan, maupun penyerapan anggaran yang belum berjalan secara optimal di beberapa OPD, sehingga ke depannya hal ini harus ditingkatkan dan dimaksimalkan lagi. Selain itu, dalam menyelenggarakan berbagai program dan kegiatan, Pemerintah Daerah diminta untuk lebih mengoptimalkan kerja sama dengan para pemangku kepentingan. Tujuannya agar visi dan misi Bupati yang telah disesuaikan dengan RPJMD dapat benar-benar terwujud menjadi kenyataan.

 

"Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan koordinasi serta sinkronisasi yang erat antar seluruh OPD, serta harus mulai meninggalkan ego sektoral yang masih melekat. Di samping itu, perlu dirancang program maupun kegiatan yang bersifat kolaboratif sekaligus inovatif yang melibatkan lebih dari satu OPD, sehingga capaian yang didapatkan menjadi semakin maksimal," tegasnya.

 

Terkait pengelolaan keuangan daerah, juru bicara menambahkan bahwa setiap OPD saat menyusun perencanaan wajib menyesuaikan dengan RPJMD serta kemampuan keuangan daerah, yakni dengan melaksanakan kegiatan yang relevan dan benar-benar tepat sasaran. Di sisi lain, komunikasi serta koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan lembaga legislatif—terutama di tingkat pusat—harus lebih diintensifkan lagi, mengingat sebagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersumber dari pusat.

 

Kemudian, masih terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang cukup besar serta sejumlah kegiatan yang belum terdanai, sehingga memerlukan penanganan khusus dari Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, perencanaan yang matang dan pelaksanaan kegiatan yang tepat waktu menjadi keharusan, sekaligus perlu adanya langkah antisipasi terhadap pemotongan dana dari pusat yang kerap terjadi setiap tahun. Terakhir, Komisi IV juga mencatat kurangnya pendampingan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta dokumen pendukung dari pihak eksekutif yang menghambat kelancaran pembahasan bersama mitra kerja.

 

"Demikian laporan hasil pembahasan Komisi IV DPRD terhadap LKPJ Bupati Padang Pariaman Tahun 2025. Dokumen ini disusun sebagai bahan masukan berharga bagi kita semua dan Pemerintah Daerah dalam pembahasan selanjutnya," pungkas juru bicara Komisi IV.*(Redaksi)


#LKPJ_BUPATI_Padang_Pariaman_2025

#Rekomendasi_Komisi_IV_DPRD

#Kinerja_OPD_Padang_Pariaman

Posting Komentar