BREAKING

KPU Padang Pariaman Luncurkan RANGKIANG DATA dan Tiga Inovasi Layanan Publik Lainnya

KPU Kabupaten Padang Pariaman meluncurkan empat inovasi baru pelayanan publik yang dihadiri oleh perwakilan KPU Provinsi Sumatera Barat (doc. Afril)

Lantera, Padang Pariaman – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman secara resmi meluncurkan empat inovasi peningkatan pelayanan publik pada Rabu (22/7/2026) di kantor KPU Kabupaten Padang Pariaman. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen mewujudkan pelayanan yang semakin modern, transparan, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat luas.

Kegiatan peluncuran tersebut dihadiri oleh perwakilan KPU Provinsi Sumatera Barat Ory Sativa Syakban, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Idham Fadhli, jajaran pimpinan serta anggota KPU Kabupaten Padang Pariaman, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh jajaran sekretariat. Turut hadir pula PPID Pemkab Padang Pariaman, PPID Bawaslu, perwakilan lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, komunitas, dan para pengguna layanan.

Keempat inovasi yang diluncurkan adalah RANGKIANG DATA, SiTamu (Sistem Buku Tamu), Si Pintar (Sistem Pelayanan Informasi Tata Arsip), dan E-Book. Keempatnya dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan, memperkuat tata kelola organisasi, serta memperluas akses masyarakat terhadap informasi kepemiluan secara menyeluruh.

Dari keempat inovasi tersebut, RANGKIANG DATA menjadi unggulan yang diharapkan menjadi fondasi pengelolaan data di lingkungan KPU setempat. Nama ini diambil dari filosofi budaya Minangkabau, yaitu rangkiang atau lumbung padi yang menyimpan hasil panen sebagai aset berharga yang wajib dijaga. Filosofi ini melambangkan bahwa data merupakan aset strategis yang harus dikelola secara profesional, akurat, dan berkelanjutan.

Melalui RANGKIANG DATA, KPU menghadirkan pusat data terpadu yang menghimpun informasi strategis dalam satu sistem terintegrasi, meliputi data pemilih, data kepemiluan, partisipasi masyarakat, kelembagaan, logistik, hingga keterbukaan informasi publik. Integrasi ini diharapkan membuat data menjadi lebih tertata, mudah ditelusuri, aman, serta dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung tugas dan fungsi KPU. Selain itu, sistem ini juga mempercepat penyediaan informasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan, sehingga pengambilan keputusan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan berbasis data.

Sementara itu, SiTamu hadir sebagai sistem buku tamu digital untuk mempermudah pencatatan kunjungan serta meningkatkan efisiensi penerimaan tamu. Si Pintar berfungsi memudahkan pengelolaan, pencarian, dan penyajian arsip secara tertib dan sistematis, sedangkan E-Book menjadi media digital yang menyediakan berbagai publikasi kepemiluan agar dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah.

Ketua KPU Kabupaten Padang Pariaman menyampaikan, “RANGKIANG DATA bukan sekadar aplikasi penyimpanan data, tetapi menjadi simbol komitmen KPU Kabupaten Padang Pariaman dalam membangun budaya kerja berbasis data yang terintegrasi, mudah diakses, dan mendukung keterbukaan informasi publik. Melalui inovasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap data yang dimiliki dapat memberikan manfaat nyata bagi organisasi maupun masyarakat.”

Melalui peluncuran ini, KPU Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya terus menghadirkan layanan yang inovatif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan prima bagi seluruh masyarakat.*(Afril)


#KPU_Padang_Pariaman #Rangkiang_Data #Inovasi_Pelayanan #Keterbukaan_Informasi

Posting Komentar