BREAKING

Resmi Mengucapkan Sumpah Janji, Sarfizul Jabat Anggota DPRD Padang Pariaman Melalui Mekanisme PAW

Prosesi pengucapan sumpah atau janji Kolonel (Purn) Sarfizul sebagai Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (12/8)


Lantera, Padang Pariaman — Pengucapan sumpah atau janji menjadi momen puncak sekaligus penanda sahnya pengangkatan Kolonel (Purn) Sarfizul sebagai Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024–2029. Prosesi penting ini berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu (12/8/2026) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Padang Pariaman.

 

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Aprinaldi, S.Pd., M.Pd., AIFO, didampingi Wakil Ketua I Wira Satria, S.Sos., serta Wakil Ketua II Firman, S.Si. Turut hadir menyaksikan pengucapan janji tersebut Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat beserta jajaran pemerintah daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

 

Mekanisme PAW ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh almarhum H. Asmar Lambau, yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman pada periode yang sama. Dengan terlaksananya pengucapan sumpah janji secara sah dan khidmat, maka Sarfizul pun resmi memikul amanah menjalankan sisa masa jabatan hingga tahun 2029.

 

Pengucapan sumpah atau janji ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan menjadi tahapan yang sangat krusial guna menjamin keberlanjutan pelaksanaan fungsi serta wewenang lembaga perwakilan rakyat. Mulai dari menjalankan tugas legislasi, menyusun dan mengawasi anggaran negara, hingga menampung serta memperjuangkan setiap aspirasi yang datang dari masyarakat dapat terus berjalan tanpa terputus.

 

Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, secara khusus menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan mendalam kepada Sarfizul atas amanah baru yang dipikulnya.

 

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, kami mengucapkan selamat kepada saudara Sarfizul yang telah resmi mengemban amanah sebagai anggota DPRD melalui proses PAW. Ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat,” ujar Rahmat.

 

Beliau menegaskan bahwa lembaga DPRD adalah mitra utama dan sejajar bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan serta membangun daerah. Oleh sebab itu, kehadiran anggota baru diharapkan mampu memperkuat kerja sama, memperluas komunikasi, serta menyatukan langkah antara lembaga eksekutif dan legislatif.

 

“Kami berharap kehadiran saudara Sarfizul dapat memberikan energi dan kontribusi positif bagi lembaga DPRD, sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam merumuskan dan mengawal kebijakan pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.

 

Rahmat juga mengingatkan bahwa berbagai tantangan pembangunan yang akan datang membutuhkan semangat gotong royong. Perbedaan tugas dan wewenang tidak boleh menjadi sekat pemisah, melainkan saling melengkapi untuk menghasilkan pemerintahan yang lebih tangguh dan bermanfaat.

 

“Perbedaan peran dan fungsi bukan menjadi penghalang untuk bersinergi. Justru dengan menjalankan fungsi masing-masing secara profesional dan saling menguatkan, kita dapat menghadirkan pemerintahan yang lebih efektif dan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

 

Selain itu, beliau berharap Sarfizul dapat dengan cepat memahami dan menyesuaikan diri dengan tugasnya, senantiasa turun mendengar suara rakyat, serta menjadikan setiap kebijakan sebagai jalan untuk memajukan daerah.

 

“Semoga amanah ini dapat dijalankan sebaik-baiknya, senantiasa mendengar suara masyarakat dan menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan Padang Pariaman yang lebih maju, sejahtera dan berdaya saing,” harap Rahmat.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Aprinaldi, menyatakan bahwa pelaksanaan PAW ini adalah ketentuan yang sudah diatur dan menjadi cara lembaga tetap berjalan baik meskipun ada pergantian anggota. Ia pun berharap Sarfizul dapat segera menyatu dengan keluarga besar DPRD, bekerja sama dengan rekan-rekan lainnya, dan menjadikan pengalaman yang dimilikinya sebagai nilai tambah bagi kemajuan daerah.

 

Dengan berakhirnya prosesi pengucapan sumpah janji ini, maka Kolonel (Purn) Sarfizul secara sah berhak melaksanakan seluruh tugas dan wewenang sebagai Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman. Pemerintah daerah berharap kebersamaan dan kesepahaman yang terjalin terus kokoh, sehingga cita-cita kesejahteraan masyarakat Padang Pariaman dapat segera terwujud bersama.*(Afril)

 

 

 

#Sumpah_Janji_Anggota_DPRD #PAW_2026 #DPRD_Padang_Pariaman #Kabupaten_Padang_Pariaman

Posting Komentar