BREAKING

8 Fraksi DPRD Sepakat! KUA-PPAS Perubahan 2026 Disetujui, APBD Padang Pariaman Melesat ke Rp1,5 Triliun

Penandatanganan Persetujuan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026

Lantera, Padang Pariaman — Langkah besar dalam tata kelola keuangan daerah Kabupaten Padang Pariaman resmi diambil. Delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman secara bulat menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, yang selanjutnya menjadi landasan pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2026.

 

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Pariaman yang digelar pada Jumat (11/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Firman, S.Si., dan dihadiri Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat, SE, MM, unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, camat, serta para undangan lainnya. Kesepakatan ini menjadi bukti kuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam merespons dinamika ekonomi daerah.

 

Dalam sambutan Bupati Padang Pariaman yang disampaikan Wakil Bupati Rahmat Hidayat, Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan secara cermat, objektif, dan konstruktif hingga tercapainya kesepakatan bersama.

 

Menurutnya, perubahan KUA dan PPAS tidak sekadar soal penyesuaian angka-angka di atas kertas, melainkan langkah taktis dan strategis pemerintah daerah dalam merespons perkembangan kondisi ekonomi makro, mengoptimalkan sisa waktu tahun anggaran, serta memastikan program pemulihan dan pembangunan dapat memberikan manfaat yang lebih besar dan langsung dirasakan masyarakat.

 

“Dinamika, catatan, saran hingga kritik konstruktif yang mengemuka selama proses pembahasan merupakan cerminan dari komitmen dan tanggung jawab kita bersama dalam memastikan kebijakan pembangunan daerah berjalan secara efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Rahmat Hidayat.

 


Anggaran Membesar, Pelayanan Makin Luas

 

Perubahan struktur anggaran dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 menunjukkan peningkatan yang signifikan pada sisi pendapatan maupun belanja daerah:

  • Pendapatan Daerah naik dari semula Rp1.300.983.073.311,00 menjadi Rp1.367.111.580.628,00
  • Belanja Daerah disesuaikan dari Rp1.438.770.593.590,57 menjadi Rp1.538.238.482.095,96

 

Dengan demikian, struktur APBD Perubahan 2026 mengalami defisit sebesar Rp171.126.901.467,96, yang selanjutnya ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) berada pada posisi nol. Perubahan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memaksimalkan potensi pendapatan guna menutupi kebutuhan prioritas pembangunan yang semakin mendesak.

 


Menuju APBD-P 2026 yang Lebih Responsif

 

Dengan disepakatinya Rancangan Perubahan KUA dan PPAS, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan DPRD selanjutnya akan memasuki tahapan penyusunan serta pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini sekaligus mempertegas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan kebijakan anggaran daerah tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, serta kemampuan fiskal daerah.

 

“Sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi pemerintahan daerah yang mengedepankan prinsip demokrasi, akuntabilitas, transparansi, serta tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati.

 

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap seluruh tahapan pembahasan selanjutnya dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah. Persetujuan bersama ini menjadi pijakan penting untuk memastikan setiap kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah, memperkuat pelayanan publik, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman.

 


 

#APBD_Padang_Pariaman_2026 #KUA_PPAS_Disetujui #DPRD_Padang_Pariaman

Posting Komentar