APBD-P Padang Pariaman 2026 Naik Jadi Rp1,369 Triliun — Ini Rinciannya!
![]() |
| Setelah penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Padang Pariaman |
Lantera, Padang Pariaman — Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2026 resmi melangkah ke tahap berikutnya setelah penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna, Senin (21/9/2026). Anggaran yang disepakati mengalami kenaikan signifikan, mencerminkan penyesuaian kebutuhan pembangunan daerah.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD ini dihadiri langsung oleh Bupati Padang Pariaman Dr. H. John Kenedy Azis, S.H., M.H., jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati John Kenedy Azis menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan yang berjalan transparan dan demokratis.
"Pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD yang kita dengarkan pada hari ini merupakan cerminan dari perhatian dan aspirasi masyarakat Kabupaten Padang Pariaman," ujar Bupati.
Beliau menegaskan seluruh catatan dan rekomendasi DPRD akan menjadi acuan untuk memperkuat pelaksanaan program, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Anggaran Naik Menjadi Rp1,369 Triliun
- Pendapatan: dari Rp1.300 triliun → Rp1.369.925.283.528,00
- Belanja: dari Rp1.438 triliun → Rp1.541.052.184.995,96
- Defisit: Rp171.126.901.467,96 — ditutup melalui pembiayaan sehingga anggaran seimbang (balanced budget)
Bupati menjelaskan perubahan APBD bukan sekadar soal angka, melainkan instrumen untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan dinamika kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah. Pemerintah berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan DPRD dengan tetap memperhatikan skala prioritas dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kesepakatan ini belum berakhir di tingkat kabupaten. Dokumen Rancangan Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Proses ini menjadi jaminan bahwa setiap langkah penganggaran tetap berjalan sesuai aturan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Semoga kenaikan anggaran ini benar-benar terasa manfaatnya langsung oleh seluruh masyarakat Kabupaten Padang Pariaman.(A)
#APBD_Padang_Pariaman #Perubahan_APBD_2026 #Pembangunan_Daerah #Padang_Pariaman
