Bandara Internasional Minangkabau Bakal Ganti Nama Jadi Syekh Burhanuddin? Ini Penjelasan Bupati Padang Pariaman!
![]() |
| Bandara Internasional Minangkabau |
Lantera, Padang Pariaman — Nama besar Bandara Internasional Minangkabau (BIM) yang selama ini menjadi pintu gerbang udara Sumatera Barat, kemungkinan besar akan segera berubah. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman secara resmi berencana mengusulkan penggantian nama bandara tersebut menjadi Bandara Syekh Burhanuddin. Usulan ini nantinya akan dikirimkan kepada Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Padang Pariaman, Dr. H. John Kenedy Azis, S.H., M.H., usai menghadiri peresmian perubahan nama RSUD Padang Pariaman menjadi RSUD Muslim Kasim, Senin (21/9/2026). Menurut Bupati, langkah ini terinspirasi dari sejumlah bandara besar di Indonesia yang menggunakan nama tokoh bersejarah, seperti Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Sultan Hasanuddin di Makassar, maupun Bandara Hang Nadim di Batam.
"Kita melihat sejumlah bandara besar di Indonesia menggunakan nama tokoh bersejarah. Mengapa kita tidak melakukan hal yang sama untuk tokoh besar asal daerah kita sendiri?" ujar Bupati John Kenedy Azis.
Nama Syekh Burhanuddin dipilih bukan tanpa alasan. Beliau merupakan salah satu ulama terbesar dan paling berpengaruh dalam sejarah perkembangan Islam di tanah Minangkabau. Berasal dari Sintuk, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman, Syekh Burhanuddin dikenal sebagai ulama sufi sekaligus pengamal Tarekat Syattariyah yang meletakkan dasar-dasar pendidikan dan kehidupan keagamaan masyarakat di wilayah ini. Peran beliau dalam mengembangkan surau sebagai pusat ilmu pengetahuan dan dakwah hingga kini masih dirasakan dan dihormati secara luas.
Penggunaan nama Syekh Burhanuddin untuk bandara diharapkan dapat menjadi upaya memperkenalkan sekaligus melestarikan sejarah dan tokoh penting asal Padang Pariaman kepada masyarakat luas, bahkan hingga ke mancanegara.
Namun, Bupati menegaskan bahwa rencana ini belum dapat dijalankan secara instan. Masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui. Pemkab Padang Pariaman akan terlebih dahulu melakukan audiensi dengan Gubernur Sumatera Barat serta berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Padang Pariaman. Seluruh proses akan mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku sebelum akhirnya usulan disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.
Hingga saat ini belum ada target waktu pasti kapan perubahan nama tersebut akan resmi berlaku. Namun, pemerintah daerah berkomitmen untuk mengupayakan proses pengusulan dapat dilakukan secepat mungkin.
"Usulan ini tentu akan melalui proses dan mekanisme yang berlaku. Kita akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait sebelum menyampaikannya kepada pemerintah pusat," tegas Bupati.
Pemkab Padang Pariaman berharap, apabila nanti disetujui, perubahan nama ini dapat memperkuat identitas sejarah dan budaya daerah, sekaligus mengenalkan sosok Syekh Burhanuddin sebagai salah satu tokoh paling berjasa dalam sejarah Islam di Minangkabau.
#Bandara_Internasional_Minangkabau #Syekh_Burhanuddin #Padang_Pariaman #Sejarah_Minangkabau
