Bupati Padang Pariaman Sampaikan LKPJ Pelaksanaan APBD
![]() |
| Rahmat Hidayat Wakil Bupati Padang Pariaman (Doc. Dwc) |
Lantera.co.id, PADANG PARIAMAN - Bupati Padang Pariaman Dr. H. Jhon Kenedy Azis menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Padang Pariaman tahun anggaran 2025 kepada DPRD Padang Pariaman.
Laporan tersebut dibacakan Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat dalam rapat paripurna DPRD Padang Pariaman Senin (8/6) di ruang sidang DPRD. Rapat dipimpin Firman, S.Si, Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman didampingi Wira Satria, S.Sos, yang juga Wakil Ketua DPRD.
Hadir dalam kesempatan tersebut Plt. Sekda Padang Pariaman Hendra Aswara, S.STP. MM, CGCAE, CFRA, Sekretaris DPRD Drs. Armen Rangkuti, M.Si, perwakilan Kodim 0308 Pariaman, perwakilan Polres Padang Pariaman dan Kota Pariaman, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda dan kepala organisasi perangkat daerah, kepala bagian dan camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Menurut Rahmat Hidayat, laporan yang disampaikan merupakan Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah atas penyelenggaraan tugas, fungsi dan wewenang pada tahun anggaran 2025 sesuai dengan amanat Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah mengalami perubahan. Terakhir di ubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2000 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pada laporan pertanggungjawaban ini, kata Rahmat Hidayat, turut dilampirkan Laporan Keuangan yang telah diperiksa dan di audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Laporan keuangan itu, lanjut Rahmat, berisikan laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan neraca, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah (BUMD).
"Laporan ini dapat menjadi bahan masukan dan pedoman bagi legislatif dan eksekutif dalam menentukan langkah - langkah dan kebijakan lebih lanjut dalam usaha meningkatkan pelaksanaan pemerintahan, penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan pada masa - masa yang akan datang", kata Wakil Bupati Padang Pariaman tersebut. * Dwc
#LKPJ_APBD_2025 #Padang_Pariaman #Pertanggungjawaban_Keuangan_Daerah
.jpg)