DPRD Sumbar Resmi Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Mahyeldi: Masukkan Dijadikan Dasar Perbaikan
![]() |
| Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah Bersama Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat (doc. Red) |
Lantera, Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Senin (20/7/2026). Persetujuan ini menandai selesainya tahap pembahasan laporan pertanggungjawaban kinerja keuangan daerah tahun sebelumnya.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyambut baik keputusan tersebut. Ia menegaskan seluruh catatan, kritik, saran, dan rekomendasi yang disampaikan anggota dewan akan dijadikan bahan evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah ke depannya.
“Penyampaian pertanggungjawaban ini bukan sekadar memenuhi aturan hukum, melainkan wujud nyata akuntabilitas kami kepada masyarakat atas amanah dana yang dipercayakan. Selama proses berlangsung, diskusi berjalan terbuka, objektif, dan penuh semangat kemitraan. Itulah wajah demokrasi yang kita harapkan untuk melahirkan kebijakan yang lebih baik,” ujar Mahyeldi.
Berbagai masukan dari DPRD, lanjutnya, akan menjadi pedoman untuk memperbaiki efektivitas program pembangunan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat akuntabilitas pada tahun-tahun mendatang. Ia juga mengapresiasi Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh pihak yang terlibat sehingga kesepakatan bersama dapat tercapai. Sinergi ini dinilai sebagai modal utama mewujudkan pelayanan publik yang lebih profesional.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menjelaskan rapat paripurna telah memenuhi syarat kuorum yang berlaku. Dari total 65 anggota, sebanyak 43 orang hadir secara langsung dan lima orang mengajukan izin ketidakhadiran, sehingga keputusan yang diambil sah secara aturan.
Ia menambahkan pembahasan dilakukan secara mendalam melalui rapat komisi dan Badan Anggaran bersama TAPD. Tidak hanya berfokus pada angka pendapatan dan belanja, evaluasi juga menyoroti efektivitas program, efisiensi penggunaan dana, hingga akuntabilitas pengelolaan keuangan sepanjang tahun 2025.
“Secara umum kinerja keuangan tahun lalu tergolong baik, meski dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran serta dampak bencana hidrometeorologi di akhir tahun. Pemerintah daerah mampu mencatatkan realisasi pendapatan 99,03 persen dan belanja mencapai 94,59 persen. Ini menunjukkan kemampuan menjaga stabilitas fiskal di tengah tekanan,” ungkap Muhidi mewakili sikap DPRD.
Pencapaian lain yang dibanggakan adalah kembali diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2025. Hal ini menegaskan penyusunan laporan telah sesuai standar akuntansi pemerintahan dan prinsip pengelolaan keuangan yang sehat.
Meski memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian tersebut, DPRD tetap menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis. Hal ini ditujukan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah, meningkatkan ketepatan sasaran belanja, memperkuat pengawasan, serta memperbaiki kualitas layanan publik agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat Sumatera Barat.
Selanjutnya, Ranperda yang telah disepakati akan dikirimkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sah. Pemerintah Provinsi dan DPRD berkomitmen bersama untuk terus menjaga tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.*(Redaksi)
#APBD_Sumbar_2025 #DPRD_Sumbar #Mahyeldi #WTP_BPK #Keuangan_Daerah
