BREAKING

DPRD Padang Pariaman Dorong Revisi Perda LP2B dan Perbaikan Mutu Bibit Pertanian

Rapat Gabungan DPRD dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (doc.lantera)


lantera.co.id, Padang Pariaman — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Topik Hidayat, S.IP, menilai perlu segera dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta peningkatan kualitas bibit yang disalurkan kepada petani. Hal tersebut disampaikan dalam laporan hasil rapat kerja bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, yang dibahas pada rapat gabungan internal komisi di ruang sidang DPRD, Kamis (7/8).

 

Berdasarkan data keuangan yang disampaikan, alokasi anggaran awal dinas tersebut tercatat sebesar Rp13.677.292.166. Setelah dilakukan pergeseran pos anggaran, jumlahnya menjadi Rp13.640.347.441. Hingga periode pelaporan, realisasi penyerapan dana mencapai Rp7.434.749.366 atau setara 54,51 persen.

 

Selain membahas kinerja keuangan, Komisi II mengemukakan sejumlah catatan penting. Di antaranya, meskipun dinas telah melaksanakan program penyuluhan guna meningkatkan pendapatan kelompok tani, masih ditemukan sejumlah permasalahan teknis dan regulasi.

“Perda LP2B saat ini sudah berlaku lebih dari lima tahun. Dalam pelaksanaannya, ditemukan fakta bahwa sebagian lahan yang masuk dalam ketentuan tersebut sudah tidak lagi produktif sebagai sawah, sehingga aturannya perlu disesuaikan dengan kondisi lapangan saat ini,” jelas Topik.

 

Selain masalah regulasi, pihaknya juga menyoroti kasus penyaluran bibit bantuan yang kualitasnya kurang baik, yang justru merugikan para petani. Belum lagi adanya dugaan oknum penyuluh yang tidak menjalankan tugasnya secara benar.

 

Menyikapi hal itu, Komisi II merekomendasikan penambahan anggaran sebesar Rp150.000.000 khusus untuk mendukung pengelolaan LP2B. Selain itu, dinas diminta segera melakukan penyortiran ketat terhadap setiap bibit yang akan disalurkan serta menindak tegas oknum penyuluh yang terbukti melakukan penyimpangan.

“Pembahasan lebih lanjut mengenai usulan ini kami serahkan kepada Rapat Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti,” pungkas Topik Hidayat. @Afril

#DPRD_Padang_Pariaman #Padang_Pariaman #Sumatera_Barat #Lahan_Pertanian_Pangan_Berkelanjutan

Posting Komentar