BREAKING

Anggota DPR RI: Pengerahan Komcad untuk Aksi Demo Mahasiswa Tidak Tepat

TB Hasanuddin mengkritik Keputusan Kementerian Pertahanan (doc.lantera)


lantera.co.id, Jakarta — Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menegaskan bahwa pengerahan Komponen Cadangan (Komcad) dalam situasi demonstrasi mahasiswa di Jakarta tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai unsur pertahanan negara.
 
Menurutnya, Komcad memiliki peran yang berbeda dengan aparat pengamanan yang bertugas menangani penyampaian pendapat di ruang publik. Penggunaannya diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan.
 
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019, Komcad hanya dikerahkan pada keadaan perang atau kondisi khusus seperti bencana alam besar, serta harus mendapat perintah langsung dari Presiden. Tidak digunakan dalam situasi damai untuk menangani persoalan keamanan dalam negeri,” jelas TB Hasanuddin.
 
Ia menambahkan, saat kondisi normal, fungsi Komcad lebih diarahkan pada pembinaan dan peningkatan kemampuan agar siap bertugas jika dibutuhkan dalam situasi darurat, bukan diterjunkan menghadapi aksi unjuk rasa.
 
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan mengeluarkan Surat Nomor B/752/VI/2026/BACADNAS tertanggal 11 Juni 2026 yang memerintahkan sekitar 500 Aparatur Sipil Negara anggota Komcad untuk mengikuti Apel Siaga Komcad pada 12 Juni 2026.*(Red)

#Demonstrasi #DPR_RI #Kementerian_Pertahanan #Aksi_Demo_Mahasiswa
Posting Komentar