BREAKING

Realisasi Anggaran 2025 Capai 93,63 Persen, Bupati Sampaikan LKPJ di Sidang DPRD Padang Pariaman

LKPJ Bupati Tahun 2025
Pemda dan DPRD Kabupaten Padang Pariaman (doc. Lantera)
lantera.co.id, Padang Pariaman — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berhasil merealisasikan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar 93,63 persen. Capaian ini disampaikan Bupati Padang Pariaman yang diwakili oleh Sekda Rudy Repenaldi, S.STP, MM saat membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dalam sidang resmi DPRD Kabupaten Padang Pariaman pada Kamis (12/3/2026).

 

Secara keseluruhan, anggaran belanja yang ditetapkan sebesar Rp1.420.388.030.413,60, dan yang terealisasi mencapai Rp1.329.965.904.978,00.

 

Berdasarkan penyampaian Sekda Rudy didapat rincian sebagai berikut:

- Belanja Operasi: Alokasi Rp1.155.898.931.943,30; terealisasi Rp1.085.010.916.055,00 atau 93,86 persen.

- Belanja Modal: Alokasi Rp62.558.156.321,30; terealisasi Rp57.462.936.998,00 atau 91,85 persen, digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan aset daerah.

- Belanja Tidak Terduga: Alokasi Rp14.000.000.000,00; terealisasi Rp7.200.264.113,00 atau 51,43 persen, terutama untuk penanganan pascabencana.

- Belanja Transfer: Alokasi Rp187.930.942.149,00; terealisasi Rp180.291.787.821,00 atau 95,93 persen.

 

“Capaian ini menunjukkan pengelolaan keuangan yang tertib dan bertanggung jawab, meskipun dihadapkan pada tantangan penurunan pendapatan transfer serta dampak bencana alam,” tegas Rudy Repenaldi.

 

Penyusunan dan pelaksanaan anggaran mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang memprioritaskan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan sesuai kemampuan keuangan daerah. Anggaran yang terserap optimal menjadi dasar untuk mendorong kemajuan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.*(Afril)

#LKPJ_2025 #Realisasi_Anggaran #Keuangan_Daerah #Padang_Pariaman #Pengelolaan_APBD #DPRD_Kabupaten_Padang_Pariaman

Posting Komentar