Kinerja Camat Capai Rata-rata 98%, DPRD Padang Pariaman Soroti Masalah Layanan dan Infrastruktur
![]() |
| Rapat Gabungan Seluruh Komisi DPRD Kabupaten Padang Pariaman dengan Pihak Eksekutif (doc. Red) |
Lantera, Padang Pariaman – Komisi I DPRD Kabupaten Padang Pariaman mengungkapkan capaian kinerja seluruh camat se-kabupaten ini pada tahun 2025 mencapai angka yang sangat memuaskan, yaitu rata-rata di atas 98 persen. Namun di balik angka tersebut, masih ditemukan sejumlah catatan penting yang perlu segera dibenahi demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan juru bicara Komisi I dalam Rapat Gabungan Seluruh Komisi dengan Pihak Eksekutif di ruang rapat DPRD Padang Pariaman, Rabu (8/4/2026). Paparan ini merujuk pada aturan yang berlaku, yakni Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pembentukan Perangkat Daerah serta Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2022 yang mengatur tugas pokok camat.
Berdasarkan peraturan tersebut, camat memiliki peran strategis mulai dari menyelenggarakan pemerintahan umum, memberdayakan masyarakat, menjaga ketentraman, mengoordinasikan penegakan peraturan, merawat sarana pelayanan, hingga membina nagari serta melaksanakan tugas lain yang dilimpahkan bupati.
“Secara umum capaian kinerja sudah sangat baik, di atas 98 persen. Namun dalam pembahasan mendalam, kami menemukan dua hal utama yang menjadi keluhan warga dan perlu perhatian serius,” ujar juru bicara Komisi I.
Permasalahan pertama berkaitan dengan pelayanan administrasi terpadu kecamatan yang belum berjalan maksimal. Masih banyak laporan warga yang mengeluhkan proses layanan yang berjalan lambat, serta ketidakhadiran petugas saat jam kerja. Selain itu, kondisi fisik gedung kantor camat di sejumlah wilayah juga sudah banyak yang rusak dan membutuhkan perbaikan segera.
Terkait hal itu, Komisi I merumuskan sejumlah rekomendasi penting. Pertama, diperlukan pembinaan berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas aparatur nagari, baik yang digerakkan langsung oleh pihak kecamatan maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kedua, aspek pelayanan publik harus menjadi prioritas utama. Semua pihak harus memastikan warga dilayani dengan cepat, tepat, dan ramah, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin terjaga,” tegas juru bicara tersebut.
Sebagai langkah selanjutnya, seluruh hasil pembahasan beserta rekomendasi yang telah disusun akan diserahkan kepada forum Rapat Gabungan Komisi bersama pihak eksekutif untuk dibahas lebih lanjut guna merumuskan langkah perbaikan yang nyata.*(Redaksi)
#Kinerja_Camat #DPRD #Padang_Pariaman #Pelayanan_Publik #Pemerintahan_Kecamatan
