Hasil Pembahasan LKPJ 2025 Komisi II DPRD Padang Pariaman

Rapat gabungan seluruh komisi DPRD dengan eksekutif Pemda Padang Pariaman (doc. Red)
Lantera, Padang Pariaman – Komisi II DPRD Kabupaten Padang Pariaman secara resmi menyampaikan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kinerja Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Gabungan Seluruh Komisi bersama unsur Eksekutif di Ruang Rapat DPRD, Rabu (8/4/2026). Laporan ini disampaikan juru bicara Komisi II setelah tim melakukan serangkaian rapat internal serta dengar pendapat bersama tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja pada 06 hingga 07 April 2026.
Ketua Komisi II, Topik Hidayat, S.IP didampingi jajaran pimpinan dan anggota komisi menjelaskan, pembahasan dilakukan sesuai fungsi dan bidang tugas masing-masing lembaga sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD Kabupaten Padang Pariaman. Dari hasil kajian mendalam terhadap tujuh OPD mitra, tercatat capaian kinerja rata-rata berada pada angka tinggi, namun masih ditemukan sejumlah catatan penting yang memerlukan perbaikan serta rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah.
Capaian dan Catatan Tiap OPD Mitra Kerja
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Dinas PUPR mencatat capaian kinerja tahun 2025 sebesar 91,59%, mencakup 7 program, 13 kegiatan dan 34 sub kegiatan dengan alokasi anggaran Rp38.675.565.142,36. Secara keseluruhan pelaksanaan pekerjaan fisik telah selesai 100%, namun keterbatasan anggaran menyebabkan masih banyak perbaikan jalan dan drainase yang menjadi beban pekerjaan mendatang.
“Pada tahun 2025 terjadi efisiensi anggaran sehingga DAK Infrastruktur tidak ada atau langsung dilaksanakan oleh pihak provinsi. Kami meminta Dinas PUPR untuk meningkatkan kapasitas SDM serta mematangkan perencanaan dengan memprioritaskan kegiatan yang paling mendesak demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap juru bicara Komisi II.
Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DLHPKPP)
Dinas ini meraih capaian kinerja 92,08%, dari 13 program, 20 kegiatan dan 37 sub kegiatan dengan alokasi anggaran Rp6.610.165.935,- serta realisasi Rp5.612.455.608,-. Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), dinas berhasil melampaui target dari Rp550 juta menjadi Rp594.783.792,- atau mencapai 115%.
Meski demikian, penanganan sampah masih menjadi tantangan karena kesadaran masyarakat yang belum maksimal. DLHPKPP telah menambah titik bak sampah, namun sarana pendukung dan sosialisasi masih minim. Komisi II menyarankan pemerintah daerah menyusun regulasi kerja sama dengan seluruh pasar serta menjajaki dana CSR perusahaan untuk penambahan fasilitas sampah di lokasi strategis.
Dinas Perikanan
Dinas Perikanan mencatat capaian kinerja 94,29%, terdiri dari 4 program, 9 kegiatan dan 16 sub kegiatan dengan alokasi anggaran Rp4.702.015.902,-. Produksi budidaya dan benih ikan berjalan sesuai rencana, bahkan mampu memenuhi permintaan daerah tetangga dan berpotensi menjadikan Padang Pariaman sebagai pusat pembibitan ikan unggul di Sumatera Barat. Selain itu, Kampung Nelayan Merah Putih telah berdiri dan pembibitan ikan koi terus berjalan untuk menambah PAD daerah.
“Kami menyarankan dinas terus berinovasi dan mewujudkan Padang Pariaman sebagai distributor utama pembibitan ikan di wilayah Sumatera Barat,” ujar juru bicara Komisi II.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Menjadi OPD dengan capaian tertinggi, yaitu 97,48%, dengan alokasi anggaran Rp12.773.478.937,-. Selama 2025 telah dilaksanakan 5 program, 11 kegiatan dan 21 sub kegiatan dengan capaian produksi makro serta penggunaan benih bermutu sesuai target.
Namun masih ditemukan sejumlah catatan: banyak irigasi rusak terdampak bencana, alih fungsi lahan sawah berisiko turunkan produksi beras, Perda LP2B perlu direvisi, serta penyaluran pupuk subsidi masih tidak tepat sasaran. Komisi II meminta dinas merancang proposal bantuan ke Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah memperkuat regulasi lahan pertanian.
Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM (Dagnakerkop & UKM)
Dinas ini meraih capaian 88,26%, mencakup 13 program, 21 kegiatan dan 31 sub kegiatan dengan alokasi anggaran Rp6.870.407.532,-. Telah digelar pelatihan keterampilan bagi pemuda, serta pembinaan terhadap 103 Koperasi Merah Putih yang kini telah berbadan hukum. Seluruh produk UMKM juga sudah terdaftar dalam E-Katalog pemerintah. Meski demikian, penempatan pekerja migran ke luar negeri belum memenuhi kuota karena minat masyarakat yang rendah. Komisi II menyarankan dinas terus memperluas pemasaran produk UMKM ke luar daerah.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Dinas mencatat capaian 94,34%, dari 5 program, 10 kegiatan dan 18 sub kegiatan dengan alokasi anggaran Rp4.764.451.629,-. Produksi ternak ayam ras pedaging meningkat seiring tingginya permintaan, serta penanganan penyakit hewan berjalan optimal.
Dinas berencana mengajukan bantuan ke pusat namun terkendala anggaran perjalanan dinas. Selain itu, pasar ternak saat ini masih dimiliki nagari. Komisi II menyarankan pemerintah daerah menyusun regulasi pengelolaan serta merekomendasikan pembangunan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) untuk meningkatkan PAD daerah.
Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda)
Mencatat capaian rata-rata 89%, dari 4 program, 15 kegiatan dan 36 sub kegiatan dengan alokasi anggaran Rp5.240.492.751,-. Kinerja meningkat dari segi kualitas perencanaan, tata kelola pemerintahan, serta lahirnya inovasi yang memudahkan pelayanan publik. Komisi II menyarankan agar Bappelitbangda meminimalkan anggaran yang cukup besar pada kegiatan penelitian dan pelatihan agar dana lebih dioptimalkan untuk prioritas pembangunan.
Rekomendasi Menyeluruh Komisi II
Setelah menelaah seluruh hasil pembahasan, Komisi II merumuskan enam rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah:
1. Seluruh catatan hasil pembahasan segera ditindaklanjuti secara serius oleh OPD maupun Pemerintah Daerah;
2. Strategi dan kebijakan harus selaras dengan RPJMD serta visi misi daerah, dengan penganggaran berbasis kinerja yang akurat dan tepat sasaran;
3. Penyerapan anggaran yang belum optimal perlu ditingkatkan;
4. Perencanaan kegiatan wajib menyesuaikan kemampuan keuangan daerah;
5. Koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi dan legislatif perlu diperkuat mengingat sumber APBD mayoritas bersumber dari pusat;
6. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta cermat dalam alokasi anggaran gaji agar tidak ada sisa anggaran yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kami menyerahkan seluruh hasil pembahasan ini kepada Rapat Gabungan Komisi dengan Eksekutif untuk dibahas lebih lanjut demi perbaikan kinerja pemerintahan daerah ke depan,” tutup juru bicara Komisi II.*(Redaksi)
#DPRD #Padang_Pariaman
#Komisi_II_Dprd_Padang_Pariaman
#Pembahasan_Lkpj_Bupati_2025
#Pengawasan_Anggaran_Daerah
#Kinerja_Opd_Padang_Pariaman