BREAKING

Bedah LKPJ 2025, Komisi IV Fokus Evaluasi Kinerja Seluruh OPD

Rapat gabungan seluruh komisi DPRD Kabupaten Padang Pariaman dengan eksekutif (doc. Red)

lantera.co.id, Padang Pariaman – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman bergerak cepat menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Padang Pariaman Tahun Anggaran 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007.

 

Setelah diserahkan secara resmi oleh Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna, dokumen LKPJ tersebut kini dibahas secara mendalam di lingkungan legislatif. Berdasarkan rekomendasi unsur pimpinan DPRD, pembahasan teknis kemudian didelegasikan kepada masing-masing komisi sesuai dengan bidang tugasnya, guna menjaga objektivitas serta kedalaman evaluasi yang dilakukan.

 

Secara khusus di lingkungan Komisi IV, seluruh proses pembahasan dipimpin langsung oleh jajaran pengurus komisi. Saat ini Komisi IV diketuai oleh Afredison, didampingi Joe Aplinanda sebagai Wakil Ketua, Suka Damai Zebua sebagai Sekretaris, serta diperkuat oleh enam anggota yaitu Ali Husein, Agusriadi, Ediwirman, Dewiwarman, Hengki Irawan, dan Ali Budiman.

 

Ketua Komisi IV DPRD Padang Pariaman, Afredison, menegaskan bahwa evaluasi ini sama sekali bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan wujud tanggung jawab moral lembaga legislatif terhadap masyarakat yang telah memberikan mandat.

 

"Tujuan utama kami membedah LKPJ ini adalah untuk menelaah secara terperinci sejauh mana pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang telah dituangkan dalam APBD tahun 2025. Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran yang dikelola benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat luas," ujar Afredison saat menyampaikan laporan Komisi IV bersama mitra kerja OPD dalam rangka pembahasan LKPJ Bupati 2025 di Ruang Rapat DPRD, Rabu (8/4/2026).

 

Ia menambahkan, fokus pemeriksaan tidak hanya terpaku pada angka keberhasilan program semata, melainkan juga memetakan berbagai kendala nyata yang ditemui di lapangan.

 

"Kami tidak hanya berupaya mengetahui apa saja yang telah berhasil dilaksanakan, tetapi juga membedah hambatan apa saja yang dihadapi oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah. Di sisi lain, kami juga memberikan apresiasi sekaligus mendata berbagai inovasi yang telah dilahirkan oleh aparatur pemerintah selama satu tahun terakhir," lanjutnya.

 

Melalui pembahasan mendalam yang melibatkan seluruh OPD terkait ini, DPRD Padang Pariaman nantinya akan menyusun dokumen rekomendasi resmi. Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman strategis bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan, meningkatkan efisiensi, serta memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di masa yang akan datang.*(Redaksi)

 

#LKPJ_Bupati_Padang_Pariaman_2025

#Evaluasi_Kinerja_OPD_DPRD

#Komisi_IV_DPRD_PADANG_PARIAMAN

#DPRD_Kabupaten_Padang_Pariaman

Posting Komentar