Realisasi Anggaran BKPSDM Padang Pariaman Capai 61,84 Persen, Ini Penyebabnya
![]() |
| Rapat Gabungan Seluruh Komisi DPRD Kabupaten Padang Pariaman dengan Pihak Eksekutif (doc. Red) |
Lantera, Padang Pariaman – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Padang Pariaman mencatatkan realisasi anggaran tahun 2025 sebesar 61,84 persen. Dari total pagu yang disiapkan senilai Rp27.867.299.604,- (dua puluh tujuh miliar delapan ratus enam puluh tujuh juta dua ratus sembilan puluh sembilan ribu enam ratus empat rupiah), terserap sebesar Rp17.233.310.879,- (tujuh belas miliar dua ratus tiga puluh tiga juta tiga ratus sepuluh ribu delapan ratus tujuh puluh sembilan rupiah). Sepanjang tahun tersebut, BKPSDM menjalankan 3 program, 11 kegiatan, dan 34 sub kegiatan.
Hal ini dipaparkan juru bicara Komisi I DPRD Kabupaten Padang Pariaman dalam Rapat Gabungan Seluruh Komisi dengan Pihak Eksekutif di ruang rapat DPRD setempat, Rabu (8/4/2026). Juru bicara menjelaskan bahwa angka penyerapan yang belum maksimal tersebut bukan disebabkan kelalaian pelaksanaan tugas, melainkan faktor waktu pelantikan aparatur sipil negara yang bergeser dari rencana awal.
“Kami memahami bahwa rendahnya realisasi belanja ini murni dipengaruhi perubahan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK. Rencananya gaji sudah mulai dibayarkan sejak Januari 2025, namun 46 orang CPNS baru dilantik Mei dan menerima haknya pada Juni. Sementara 434 orang PPPK tahap I dilantik Juni sehingga gaji baru cair mulai Juli hingga akhir tahun, serta 197 orang PPPK tahap II yang dilantik Desember baru menerima pembayaran pada Januari 2026,” jelas juru bicara Komisi I.
Menyikapi temuan tersebut, Komisi I merumuskan sejumlah rekomendasi penting. Pertama, BKPSDM diminta mensosialisasikan secara utuh kebijakan batas belanja pegawai 30 persen kepada seluruh pihak terkait. Kebijakan ini bertujuan mengendalikan struktur anggaran daerah, sama sekali tidak bermaksud mengganggu status kepegawaian para PPPK.
Kedua, instansi ini diharapkan terus menjalin komunikasi dan berkonsultasi secara berkelanjutan dengan Pemerintah Pusat agar penerapan aturan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ketiga, perencanaan anggaran ke depan harus lebih teliti dan realistis, terutama bagian belanja pegawai, dengan memperhitungkan jadwal resmi pelantikan agar penyerapan dana dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
“Seluruh hasil pembahasan dan rekomendasi ini selanjutnya akan kami serahkan ke forum Rapat Gabungan Komisi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk keputusan lebih lanjut,” pungkas juru bicara tersebut.*(Redaksi)
#BKPSDM_Padang_Pariaman #Realisasi_Anggaran #DPRD_Padang_Pariaman #ASN #Padang_Pariaman
.jpg)