Realisasi Anggaran Dukcapil Padang Pariaman 92,14%, DPRD Soroti Kendala Layanan dan Sosialisasi
![]() |
| Rapat Gabungan Seluruh Komis DPRD Kabupaten Padang Pariaman dengan Pihak Eksekutif (doc. Red) |
Lantera, Padang Pariaman – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Padang Pariaman mencatatkan realisasi anggaran tahun 2025 sebesar 92,14 persen. Dari total pagu dana senilai Rp5.644.289.276,- (lima miliar enam ratus empat puluh empat juta dua ratus delapan puluh sembilan ribu dua ratus tujuh puluh enam rupiah), terserap sepenuhnya sebesar Rp4.645.809.306,- (empat miliar enam ratus empat puluh lima juta delapan ratus sembilan ribu tiga ratus enam rupiah).
Sepanjang tahun berjalan, instansi ini menjalankan 5 program utama, 13 kegiatan, serta 24 sub kegiatan. Paparan ini disampaikan juru bicara Komisi I DPRD Kabupaten Padang Pariaman dalam Rapat Gabungan Seluruh Komisi dengan Pihak Eksekutif yang digelar di ruang rapat DPRD setempat, Rabu (8/4/2026).
Meski capaian penyerapan dana tergolong baik, pembahasan menemukan sejumlah kendala yang menghambat optimalisasi pelayanan. Pada program Identitas Kependudukan Digital (IKD), tingkat pemahaman masyarakat atas manfaat dan kegunaannya masih rendah, sehingga angka kepemilikan IKD belum mencapai target. Sementara itu, keterbatasan sarana transportasi dan anggaran menghalangi jangkauan layanan ke pelosok wilayah.
Kendala lain datang dari minimnya alat perekaman KTP elektronik untuk pelayanan keliling, serta terbatasnya dana untuk pembinaan pemanfaatan Data Warehouse dan pencetakan dokumen profil kependudukan yang dibutuhkan berbagai pihak.
“Kami melihat realisasi anggaran sudah berjalan cukup baik, namun masih banyak hambatan teknis yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulai dari belum pahamnya warga soal IKD, kurangnya kendaraan operasional, hingga alat perekaman e-KTP yang belum memadai,” ujar juru bicara Komisi I.
Merespons hal itu, Komisi I meminta penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mendapat perhatian serius dan berkelanjutan, mulai dari pendataan, pelayanan administrasi, hingga koordinasi lintas sektor. Selain itu, peran perangkat nagari didorong lebih aktif dalam menyebarkan informasi program kependudukan, dengan memperkuat kerja sama antara Dukcapil dan pemerintah nagari agar informasi sampai secara merata ke seluruh lapisan masyarakat.
“Seluruh hasil kajian dan rekomendasi ini selanjutnya akan kami serahkan ke forum Rapat Gabungan Komisi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk diputuskan langkah selanjutnya,” pungkas juru bicara tersebut.*(Redaksi)
#Dukcapil_Padang_Pariaman #Realisasi_Anggaran #IKD #Pelayanan_Publik #DPRD #Padang_Pariaman
