BREAKING

Capai 93,25% Serapan Anggaran, Kinerja Satpol PP-Damkar Padang Pariaman Tetap Hadapi Berbagai Kendala

Rapat Gabungan Seluruh Komisi DPRD Kabupaten Padang Pariaman dengan Pihak Elsekutif (doc. Red)

Lantera, Padang Pariaman – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Padang Pariaman mencatatkan realisasi anggaran tahun 2025 sebesar 93,25 persen. Dari total pagu senilai Rp11.350.970.153,- (sebelas miliar tiga ratus lima puluh juta sembilan ratus tujuh puluh ribu seratus lima puluh tiga rupiah), terserap sebesar Rp10.585.592.877,- (sepuluh miliar lima ratus delapan puluh lima juta lima ratus sembilan puluh dua ribu delapan ratus tujuh puluh tujuh rupiah).

 

Hal ini disampaikan juru bicara Komisi I DPRD Kabupaten Padang Pariaman dalam Rapat Gabungan Seluruh Komisi dengan Pihak Eksekutif di ruang rapat DPRD setempat, Rabu (8/4/2026). Meski capaian penyerapan tergolong tinggi, pembahasan menemukan sejumlah tantangan yang menghambat kinerja di lapangan.

 

Keterbatasan jumlah personel menjadi kendala utama yang membuat penegakan Perda serta pemeliharaan ketertiban umum belum berjalan maksimal. Kondisi ini diperberat oleh luasnya wilayah kerja yang mencakup banyak nagari dengan persebaran penduduk yang tidak merata, ditambah lagi bentang alam yang beragam dan sebagian sulit dijangkau. Hal ini menyulitkan mobilitas serta kecepatan penanganan kejadian.

 

Selain itu, ketersediaan sarana dan prasarana seperti kendaraan operasional, alat perlengkapan hingga fasilitas penunjang masih sangat terbatas. Masalah lain yang juga menjadi perhatian serius adalah penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masih membutuhkan sinergi lebih erat antarinstansi terkait.

 

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi seluruh personel Satpol PP dan Damkar yang tetap bekerja keras menegakkan aturan serta menanggulangi kebakaran, meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan,” ujar juru bicara Komisi I.

 

Terkait perbaikan ke depan, Komisi I merekomendasikan agar Pemerintah Daerah mengoptimalkan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai (DBH Cukai) untuk mendukung penegakan peraturan daerah terkait barang kena cukai ilegal serta meningkatkan pengawasan lapangan. Selain itu, kunjungan kerja ke luar daerah sebaiknya didampingi perangkat daerah teknis agar hasilnya lebih relevan dan bisa langsung diterapkan.

 

Khusus penanganan ODGJ, diperlukan penguatan koordinasi yang lebih terpadu antara Dinas Sosial, Dukcapil, Dinas Kesehatan, pemerintah nagari, dan masyarakat. Langkah ini meliputi perbaikan pendataan, layanan kesehatan, rehabilitasi, hingga pendekatan yang humanis dan berkelanjutan.

 

“Seluruh hasil pembahasan dan rekomendasi ini selanjutnya akan kami serahkan kepada forum Rapat Gabungan Komisi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk keputusan lebih lanjut,” pungkas juru bicara tersebut.*(Redaksi)

 

 

 

#Satpol_PP_Damkar_Pariaman #Realisasi_Anggaran #DPRD_Padang_Pariaman #Ketertiban_Umum #Penanganan_ODGJ

Posting Komentar