BREAKING

Sinergi Pemerintah dan Tarjih Muhammadiyah Antisipasi Fenomena Penyimpangan Perilaku

Photo : Ilustrasi

Lantera, Padang – Perkembangan fenomena penyimpangan perilaku seksual yang dimaksud dengan istilah LGBT dalam beberapa tahun terakhir kini menjadi perhatian serius pemerintah, tokoh agama, maupun seluruh elemen masyarakat. Kementerian Agama pun menegaskan pentingnya menjaga kelestarian nilai agama, moral bangsa, serta ketahanan keluarga. Oleh sebab itu, upaya pencegahan lebih diutamakan melalui pembinaan, edukasi, dan penguatan karakter keagamaan guna menangkal perilaku yang bertentangan dengan ajaran agama.

Sementara itu, dari perspektif keislaman, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui kajian Majelis Tarjih dan Tajdid menjelaskan bahwa hubungan seksual yang sah dan dibenarkan dalam Islam hanya berlangsung antara laki-laki dan perempuan yang terikat dalam ikatan pernikahan yang syar'i. Pandangan ini didasarkan pada dalil Al-Qur'an Surah Al-Mu'minun ayat 5–7 serta kisah kaum Nabi Luth 'Alaihissalam yang menjadi peringatan tegas, sehingga praktik homoseksual dipandang tidak sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

Realitas di lapangan pun menunjukkan bahwa fenomena ini dapat ditemui di berbagai lapisan masyarakat. Bahkan tidak sedikit pelakunya berasal dari kalangan yang dikenal baik, berpendidikan, hingga yang memiliki pengetahuan agama. Hal ini mengingatkan bahwa setiap manusia senantiasa berpotensi menghadapi ujian dan godaan, sehingga ketakwaan seseorang tidak layak dinilai semata dari kedudukan, profesi, atau penampilan lahiriahnya.

Merespons hal tersebut, sikap yang diajarkan Islam adalah tetap berpegang teguh pada ajaran Al-Qur'an dan Sunnah, sekaligus mengedepankan dakwah yang bijaksana, nasihat yang baik, serta pendampingan yang penuh kasih sayang. Menolak perbuatan yang bertentangan dengan syariat bukan berarti menghilangkan penghormatan terhadap martabat setiap manusia. Sebaliknya, pendekatan pembinaan, penguatan akidah, pendidikan keluarga, dan lingkungan sosial yang sehat menjadi ikhtiar penting untuk menjaga masyarakat sekaligus membuka ruang bagi siapa saja yang ingin memperbaiki diri.


Penulis: Dr H. Firdaus, M.H.I
Editor : Afril

#Pencegahan_LGBT #Tarjih_Muhammadiyah #Nilai_Agama #Ketahanan_Keluarga #Edukasi_Masyarakat #Pembinaan_Akidah #Norma_Sosial

Posting Komentar